KM. Sajang Bawak Nao _ Bayan adalah suatu Kecamatan di wilayah Kabupaten yang paling muda di Pulau Lombok, khususnya Kabupaten Lombok Utara (KLU), dengan letak geografis berada pada posisi bagian tenggara berbataskan dengan wilayah Kabupaten Lombok Timur (Bilok Petung Kecamatan Sembalun) dan Sebelah Barat Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Barat.
Bayan merupakan pusat tradisi kebudayaan kuno di Bumi Sasak (Pulau Lombok-pen). Pada zaman kerajaan, Bayan merupakan salah satu kerajaan besar yang memiliki pengaruh baik budaya maupun bahasa di Lombok bagian utara. Pengaruh tersebut terlihat dari terbentuknya rumpun adat dan bahasa yang di kenal dengan Rumpun Petung Bayan. Hal ini terlihat jelas dari dialek bahasa.
Bayan” dilaksanakan pada dua hari setelah ketetapan Kalender Islam Maulid Nabi tanggal 12 Rabi’ul Awal tepatnya dimulai pada tanggal 14-15 Rabi’ul Awal yang tahun 2017 kemarin atau pada tanggal 3-4 Desember.
Hari pertama adalah persiapan bahan makanan dan piranti upacara lainnya yang dikenal engan istilah “kayu aiq”. Sementara pada hari kedua do’a dan makan bersama yang dipusatkan di masjid kuno Bayan. Prosesi pelaksanaan Mulud adat Bayan dilakukan oleh warga Desa Loloan, Anyar, Sukadana, Senaru, Karang Bajo dan Desa Bayan. Semua desa tersebut merupakan kesatuan wilayah adat yang disebut dengan Komunitas Masyarakat Adat Bayan.
Hal ini dilakukan sebagai tanda syukur atas keberhasilan panennya. Kemudian inan menik memberikan tanda di dahi warga adat dengan mamaq dari sirih sebagai ritual adat yang
dikenal dengan nama menyembek .
Setelah itu, komunitas adat Bayan saling bahu membahu membersihkan tempat yang disebut
balen unggun atau tempat sekam dan balen tempan (alat menumbuk padi) serta m embersihkan rantok (tempat menumbuk padi) yang dibawa oleh komunitas adat. Prosesi inipun dilanjutkan dengan membersihkan tempat gendang gerantung yang akan disambut oleh sebagian kelompok komuni tas adat. Setibanya gendang gerantung pada tempat yang disediakan, acara ritual dilanjutkan dengan selama tan penyambutan dan serah terima dengan ngaturan lekes buaq (sirih dan pinang) sebagai tanda taikan mulud atau rangkaian maulid adat dimulai.
Di sisi lain, kaum laki-laki beramai-ramai mencari bambu tutul untuk dijadikan tiang umbul-umbul (penjor) yang akan dipasang pada setiap pojok masjid kuno Bayan. Acara ini dikenal
dengan nama pemasangan tunggul yang dipimpin oleh seorang pemangku atau Melokaq Pengauban . Ini dilakukan setelah mendapat restu dari inan meniq dengan menyediakan lekok
buaq. Ritual ini dijadikan sebagai media betabiq (penghormatan) pada pohon bambu yang akan ditebang.
Permainan yang dihelat tepat didepan Masjid Kuno Bayan ini, tidak didasari rasa dendam dan merasa jagoan namun bagian dari ritual dan hiburan dan apabila salah satu pemain terluka, atau mengundurkan diri keduanya harus meminta maaf dengan bersalaman seusai permainan. Ini merupakan tradisi ritual dan hiburan Mulud Adat yang dilakukan sejak berabad-abad lamanya.
Seusai acara “Temetian” atau “Presean” para pemimpin Adat,pemimpin Agama besrta tokoh-tokoh masyar akat lainnya dan terbuka bagi siapapun yang ingin ikut serta pada berkumpul
di “Berugaq Agung” untuk saling bercerita lepas dan berdiskusi serta berwacana tentang segala hal.